TUJUAN, SASARAN STRATEGIS DAN KEBIJAKAN

Guna memastikan konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan, maka dirumuskan tujuan, sasaran strategis RENSTRA KESBANGPOL 2025-2029, serta kebijakan berikut ini :

Terwujudnya harmonisasi otonomi dalam bingkai Kebhinekaan melalui penguatan nilai-nilai keagamaan, pelestarian adat dan budaya local, serta peningkatan toleransi dan kohesi sosial dalam Masyarakat.

  1. Meningkatnya kerukunan, ketertiban, keamanan masyarakat, serta kesadaran politik dan kewaspadaan nasional;
  2. Meningkatnya partisipasi kemasyarakatan. pemilih, dan penguatan organisasi;
  3. Penurunan Konflik SARA;
  4. Meningkatkan kinerja Kesbangpol yang transparan dan akuntabel.
  1. Penguatan pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air, nasionalisme, dan semangat kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat Kaimana;
  2. Peningkatan ketahanan dan kewaspadaan nasional melalui upaya deteksi dan cegah dini terhadap potensi konflik sosial, separatisme, radikalisme, serta gangguan terhadap stabilitas politik dan keamanan daerah;
  3. Pemberdayaan partisipasi politik masyarakat dalam rangka mendukung pelaksanaan demokrasi yang sehat, berintegritas, dan berkeadaban, termasuk fasilitasi pelaksanaan pemilu dan pilkada yang aman dan damai. pg. 69;
  4. Penguatan koordinasi dan sinergi lintas sektor dengan instansi vertikal, lembaga pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan tokoh adat dalam membangun kohesi sosial dan stabilitas politik daerah;
  5. Peningkatan kualitas kelembagaan dan kapasitas sumber daya aparatur Kesbangpol agar lebih profesional, tanggap terhadap isu-isu strategis, serta mampu melaksanakan tugas dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan pelayanan publik yang prima;
  6. Pengembangan sistem informasi dan data kewaspadaan daerah untuk mendukung pengambilan kebijakan yang cepat, tepat, dan berbasis bukti (e- governance bidang politik dan kebangsaan).
Scroll to Top