Sub Bagian Umum dan Kepegawaian merupakan unit yang berperan dalam penyelenggaraan layanan administratif, ketatausahaan, serta pengelolaan sumber daya aparatur di lingkungan Badan Kesbangpol Kabupaten Kaimana. Unit ini memastikan setiap kebutuhan administrasi, kepegawaian, dan tata operasional kantor terpenuhi secara tertib, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam fungsi keumuman, sub bagian ini mengelola persuratan, kearsipan, perlengkapan, rumah tangga kantor, pemeliharaan sarana prasarana, dokumentasi kegiatan, serta dukungan teknis operasional lainnya. Pengelolaan ini bertujuan memastikan lingkungan kerja yang kondusif, rapi, dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas setiap bidang.
Pada aspek kepegawaian, sub bagian ini menangani administrasi kepegawaian aparatur, mulai dari pengelolaan data pegawai, penilaian kinerja, proses kenaikan pangkat, disiplin, absensi, hingga penyusunan kebutuhan pegawai. Selain itu, unit ini memfasilitasi peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur melalui pelatihan maupun pengembangan SDM sesuai kebutuhan organisasi.
Melalui layanan yang terarah dan profesional, Sub Bagian Umum dan Kepegawaian berperan sebagai pilar penunjang utama dalam meningkatkan efektivitas kerja dan kualitas tata kelola organisasi di lingkungan Badan Kesbangpol Kaimana.