Sub Bidang Politik Dalam Negeri berperan dalam pemantauan, pembinaan, dan fasilitasi dinamika politik di daerah agar berjalan secara stabil, tertib, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Fokus utama sub bidang ini adalah memastikan kehidupan politik di tingkat daerah berlangsung secara sehat, demokratis, serta mencerminkan partisipasi masyarakat yang bertanggung jawab.
Dalam pelaksanaannya, sub bidang ini memantau perkembangan partai politik, kegiatan pendidikan politik, serta berbagai proses politik yang terjadi di daerah, termasuk pemilihan umum, konsolidasi partai, dan dinamika hubungan antar aktor politik. Selain itu, sub bidang ini mengidentifikasi potensi kerawanan politik serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Melalui pembinaan dan peningkatan komunikasi dengan para pemangku kepentingan politik, sub bidang ini berupaya mendorong terciptanya iklim politik yang harmonis, transparan, dan mendukung pembangunan daerah. Dengan demikian, sub bidang ini menjadi unsur penting dalam menjaga ketertiban politik dan memperkuat proses demokrasi di tingkat lokal.