Sub Bidang Penanganan Konflik berperan dalam mengidentifikasi, mencegah, menangani, dan memulihkan berbagai bentuk potensi maupun kejadian konflik yang terjadi di masyarakat. Fokus utamanya adalah memastikan setiap permasalahan sosial yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Dalam pelaksanaannya, sub bidang ini melakukan pemantauan terhadap dinamika sosial, hubungan antar kelompok, serta isu-isu kerawanan yang dapat memicu ketegangan. Informasi tersebut digunakan untuk menyusun langkah pencegahan melalui mediasi, fasilitasi dialog, dan pendekatan komunikasi antar pihak yang berpotensi berkonflik. Selain itu, sub bidang ini bekerja sama dengan aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan perangkat daerah untuk memperkuat upaya penanganan secara menyeluruh.
Ketika konflik terjadi, sub bidang ini berperan dalam mengoordinasikan langkah penanganan darurat, mengupayakan penyelesaian yang adil bagi semua pihak, serta memastikan proses pemulihan sosial pasca konflik dapat berjalan dengan baik. Upaya pemulihan tersebut diarahkan untuk mengembalikan stabilitas, mempererat hubungan antar kelompok, dan mencegah terulangnya konflik yang sama.
Melalui pendekatan kolaboratif dan berkesinambungan, sub bidang ini berkontribusi dalam menciptakan lingkungan sosial yang harmonis, aman, dan mendukung keberlangsungan pembangunan daerah.