Cek Kembali Organisasi Anda! Pastikan ORMAS Telah Terdaftar Melalui SIORMAS

Kaimana – Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) di Kabupaten Kaimana, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kaimana mengimbau seluruh organisasi kemasyarakatan, yayasan, dan LSM untuk melakukan pengecekan status pendaftaran melalui SIORMAS (Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan).

Melalui SIORMAS, masyarakat dan pengurus organisasi dapat mengetahui apakah organisasinya telah terdaftar secara resmi di Badan Kesbangpol Kabupaten Kaimana. Proses pengecekan dapat dilakukan secara daring dengan mudah menggunakan nama organisasi atau nomor registrasi.

Bagi organisasi yang belum terdaftar atau datanya belum ditemukan dalam sistem, diharapkan segera melakukan pembaruan data (daftar ulang) dengan mendatangi Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kaimana. Pengurus organisasi diminta membawa Surat Keterangan Terdaftar (SKT) beserta dokumen persyaratan lainnya untuk dilakukan verifikasi dan pembaruan data.

Pembaruan data ini bertujuan agar informasi organisasi yang tersimpan dalam database pemerintah tetap akurat, lengkap, dan sesuai dengan kondisi terkini. Selain itu, data yang valid akan memudahkan pemerintah dalam memberikan pelayanan, pembinaan, koordinasi, serta penyampaian informasi kepada organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Kaimana.

Cara Mengecek Status Organisasi

Masyarakat maupun pengurus organisasi dapat melakukan pengecekan dengan langkah-langkah berikut:

  1. Scan QR Code SIORMAS yang tersedia pada media publikasi atau buka website SIORMAS.
  2. Masukkan Nama Organisasi atau Nomor Registrasi.
  3. Klik tombol “Cek Legalitas”.
  4. Sistem akan menampilkan status pendaftaran organisasi.

Jika Organisasi Belum Terdaftar

Apabila hasil pencarian menunjukkan bahwa organisasi belum terdaftar atau data belum tersedia, segera lakukan pembaruan data dengan membawa:

  • Surat Keterangan Terdaftar (SKT);
  • Akta Pendirian/Notaris;
  • AD/ART;
  • Susunan Kepengurusan;
  • Dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan.

Dokumen tersebut dapat disampaikan langsung ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kaimana untuk dilakukan proses verifikasi dan pendaftaran ulang.

Kesbangpol Kabupaten Kaimana mengajak seluruh pengurus organisasi kemasyarakatan untuk bersama-sama mendukung tertib administrasi melalui pembaruan data organisasi. Dengan data yang akurat dan mutakhir, pelayanan kepada organisasi kemasyarakatan dapat dilaksanakan secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

Instagram: @bakesbangpolkaimana
Facebook: Bakesbangpol Kaimana
Website: kesbangpol.kaimanakab.go.id

Mari bersama wujudkan ORMAS yang tertib administrasi, data yang valid, serta pelayanan publik yang semakin berkualitas melalui SIORMAS.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

15 + 1 =

Scroll to Top