14 Pegawai PJLP Kesbangpol Kaimana Resmi Selesaikan Masa Kerja Juli–Desember 2025

Kesbangpol Kaimana – Tepat pada hari Selasa, 23 Desember 2025, sebanyak 14 orang Pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang bertugas di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kaimana secara resmi telah menyelesaikan masa kerja mereka.

Masa kerja 14 pegawai PJLP tersebut berlangsung selama bulan Juli hingga Desember 2025, sesuai dengan perjanjian kerja yang telah ditetapkan. Selama periode tersebut, para pegawai PJLP telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dalam mendukung pelaksanaan program serta operasional Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kaimana.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kaimana menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi, loyalitas, serta kontribusi yang telah diberikan oleh seluruh pegawai PJLP selama masa kerja berlangsung. Keberadaan PJLP dinilai berperan penting dalam membantu kelancaran tugas-tugas administrasi dan teknis kelembagaan.

Sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian yang telah diberikan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kaimana telah menyiapkan sertifikat serta surat keterangan pengalaman kerja yang dapat diakses melalui tautan https://drive.google.com/drive/folders/1JnDOHNNbbjC2W8l1GO0AFd2Y6wTm29Zl?usp=sharing oleh masing-masing pegawai PJLP sebagai bukti resmi pelaksanaan tugas selama masa kerja.

Dengan berakhirnya masa kerja ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kaimana berharap pengalaman yang diperoleh selama bertugas dapat menjadi bekal berharga bagi 14 pegawai PJLP dalam melanjutkan pengabdian dan karier di masa yang akan datang.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

13 − three =

Scroll to Top