SUB BAGIAN PROGRAM DAN ANGGARAN

Sub Bagian Program dan Anggaran merupakan unit yang berperan dalam perencanaan, penganggaran, pelaporan, dan evaluasi kinerja di lingkungan Badan Kesbangpol Kabupaten Kaimana. Unit ini menjadi penggerak utama dalam memastikan setiap program, kegiatan, dan anggaran tersusun secara sistematis, terukur, dan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.

Dalam pelaksanaan tugasnya, sub bagian ini menyusun rencana program dan kegiatan tahunan maupun jangka menengah, termasuk pengelolaan dokumen perencanaan seperti Renstra, Renja, RKA, DPA, dan perubahan anggaran. Sub bagian ini juga memastikan bahwa alokasi anggaran sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta mendukung pencapaian prioritas kerja Badan Kesbangpol.

Selain itu, sub bagian ini melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan untuk menilai capaian kinerja, efektivitas penggunaan anggaran, serta memberikan rekomendasi perbaikan. Penyusunan laporan kinerja, laporan realisasi anggaran, serta dokumentasi administrasi perencanaan lainnya juga menjadi bagian penting dari tugas sub bagian ini.

Melalui pengelolaan perencanaan dan anggaran yang akuntabel, transparan, dan terkoordinasi, Sub Bagian Program dan Anggaran berperan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan memastikan setiap kegiatan Badan Kesbangpol Kaimana dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat daerah.

Scroll to Top